MEKANISME PASAR DAN CONTOH KASUS
Nama : Adelia Nurfitrianingsih
NIM :
1710411168
MEKANISME PASAR
DAN
CONTOH KASUS
Mekanisme pasar ialah kecenderungan dalam pasar bebas untuk
terjadinya sebuah perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang (jumlah yang
ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta). Teori
ekonomi standar mengatakan bahwa meskipun pengaruh kelembagaan selain free
market bisa saja menghasilkan alokasi yang efisien dan optimal. Dengan kata
lain, jika pasar tidak eksis, alokasi sumber daya tidak akan terjadi secara
efisien dan optimal. Dalam beberapa hal, mekanisme pasar tidak bisa bekerja
secara optimal pada beberapa sumber daya alam.
Kemajuan yang telah
dicapai berbagai perekonomian, terutama perekonomian negara-negara maju,
membuktikan bahwa :
(i)
Pada umumnya mekanisme pasar adalah
sistem yang cukup efisien di dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi dan
mengembangkan perekonomian, tetapi
(ii)
Dalam keadaan tertentu ia menimbulkan
beberaoa akibat buruk sehingga diperlukan campur tangan pemerintah untuk
memperbaikinya.
Ø Beberapa kebaikan mekanisme pasar
Mekanisme pasar dapat mengalokasikan faktor-faktor
produksi dengan cukup efisien dan dapat mendorong perkembangan ekonomi
disebabkan karena ia memiliki beberapa kebaikan yang dijelaskan di bawah ini.
1. Pasar
dapat memberi informasi yang lebih tepat.
Pasar dapat memberi imformasi yang sangat berguna yaitu,
dengan memberikan keterangan tentang harga barang dan samapai dimana besarnya
permintaan kepada barang produksinya.
2. Pasar
memberi perangsang untuk mengembangkan kegiatan usaha
Keadaan pasar yang selalu berubah, mengalami pertambahan pendapatan,
kemajuan teknologi serta pertambangan penduduk akan mengembangkan permintaan
produksi, hal ini akan menambah produksi serta meningkatkan kegiatan ekonomi
3. Pasar
membuat perangsang untuk memperoleh keahlian modern
Untuk memperoleh hasil yang maksimal teknologi modern
haruslah digunakan, kemahiran teknik serta manajemen yang modern
diperlukan
4. Pasar
menggalakkan penggunaan barang dan faktor produksi secara efisien
Dengan ditentukannya permintaan barang serta kelangkaannya
akan besar juga harganya , ditambah lagi dengan kelangkaan pada barang.
Artinya, harga faktor-faktor produksi yang berbeda, yang akan menentukan
dasarnya permintaan dan ketersedianya akan menyebabkan pengusaha berusaha untuk
menggunakannya secara efisien.
5.
Pasar memberikan kebebasan yang tinggi kepada
masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Para pengusaha mempunyai kebebasan yang penuh untuk memilih
jenis barang-barang yang akan diproduksinya serta jenis-jenis faktor produksi
yang akan digunakan untuk menghasilkan barang-barang produksinya tersebut untuk
mendapatkan pembayaran yang lebih mengguntungkan
Ø Beberapa kelemahan mekanisme pasar
Sampai sekarang, banyak orang yang tetap memberikan
sokongan yang kuat kepada sistem mekanisme pasar. Mereka berkeyakinan bahwa
mekanisme pasar adalah sistem yang paling baik untuk mengatur kegiatan
ekonomiyang dilakukan masyarakat. Pada tahun 1980an sokongan tersebut
dikemukakan lagi oleh seorang ahli ekonomiyang pernah mendapat hadiah Nobel,
yaitu Milton Friedman. Sokongannya
ini dikemukakan dalam buku, Free To Choose. Di samping mendapat banyak
sokongan, sistem mekanisme pasar juga mendapat kritik. Kritik yang serring
dikemukakan diterangkan di bawah ini.
1.
Kebebasan
yang tidak terbats menindas golongan-golongan tertentu.
Persaingan yang
sangat bebas menyebabkan golongan yang kuat akan menjadi lebih kuat lagi,
artinya golongan mayoritas menidas golongan minoritas.
2.
Kegiatan
ekonomi sangat tidak stabil keadaannya
Mekanisme pasar
yang bebas menyebabkan perekonomian selalu mengalami kegiatan naik dan turun
yang sangat tidak teratur
3.
Sistem
pasar dapat menimbulkan monopoli
Tidak selalu
mekanisme pasar itu merupakan suatu sistem pasar persaingan sempurna dimana
harga dan jumlah barang yang diperjual belikan ditentukan oleh permintaan
pembeli serta penawaran penjual yang banyak jumlahnya.
4.
Mekanisme
pasar tidak dapat menyediakan beberapa jenis barang secara efisien.
Jasa-jasa seperti
jalan raya untuk mempertinggi efisiensi lalu lintas , angakatan bersenjata dan
polisi untuk keamanan serta ketertiban , serta rumah sakit untuk penyedian jasa
kesehatan yang murah itu tidak dapat dilakukan oleh mekanisme pasar secara efisien
, untuk dapat menyediakan jasa di atas diperlukan campur tangan pemerintahan.
5.
Kegiatan
konsumen dan produsen mungkin menimbulkan “eksternalitas”
Eksternalitas
adalah efek samping(buruk atau baik). Eksternalitas yang buruk itu seperti merugikan lingkungan
atau sekitarnya untuk mendapat keuntungan yang lebih untuk dirinya sendiri.
Eksternalitas yang baik itu menguntungkan
lingkungannya namun masih mendapat keuntungan
Tujuan Campur Tangan
Pemerintah
Kepincangan-kepincangan mekanisme pasar seperti yang
baru dijelaskan di atas telah menimbulkan kebutuhan akan campur tangan
pemerintah dalam perekonomian, berdasarkan kelemhan-kelemahan dari mekanisme
pasar seperti yang telh diterangkan, dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan dari
campur tangan pemerintah adalah untuk:
1. Menjamin
agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap terwujud dan penindasan dapat
dihindarkan
2. Menjaga
agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan
stabil
3. Mengawasi
kegiatan-kegiatan perusahaa, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat
mempengaruhi pasar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang
merugikan
4. Menyediakan
“barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya. Poisi dan tentara,
yang penggunaanya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi
kesejahteraan sosial masyarakat
5. Mengawasi
agar “eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau
dikurangi masalahnya
PERMINTAAN
a.
Pengertian
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu
barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Supaya lebih
akurat kita memasukkan dimensi geografis, misalnya ketika berbicara tentang
permintaan pakaian di Jakarta, kita pasti berbicara tentang berapa jumlah
pakaian yang akan dibeli pada berbagai tingkat harga dalam satu periode waktu
tertentu, per bulan atau per tahun, di Jakarta.
b. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi
o Harga
barang itu sendiri
o Harga
barang lain yang terkait
o Tingkat
pendapatan per kapita
o Selera
atau kebiasaan
o Jumlah
penduduk
o Perkiraan
harga di masa mendatang
o Distribusi
pendapatan
o Usaha-usaha
produsen meningkatkan penjualan
c. Fungsi
Permintaan
Fungsi permintaan adalah permintaan yang dinyatakan
dalam hubungan matematis dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan fungsi
permintaan, maka kita dapat mengetahui hubungan antara variabel tidak bebas (dipendent
variable) dan variabel-variabel bebas (independent variables).
d. Skedul
dan Kurva Permintaan
Skedul permintaan adalah daftar hubungan antara harga
suatu barang dengan tingkat permintaan barang.
e. Kasus
Pengecualian
Sebelumnya kita telah menjelaskan
tentang hukum permintaan. Adakalanya hukum permintaan tidak berlaku, yaitu
kalau harga suatu barang naik justru permintaan terhadap barang tersebut meningkat.
Paling tidak ada tiga kelompok barang dimana hukum permintaan tidak berlaku.
1) Barang
yang Memiliki Unsur Spekulasi
Contohnya
emas, saham, dan tanah(di kota). Barang-barang itu dapat menyebabkan orang akan
menambah pembeliannya pada saat harga naik, karna ada unsur spekulasi untuk
mendapatkan keuntungan.
2) Barang
Prestise
Barang
yang dapat menambah prestise seseorang yang memilikinya, yang umumnya berharga
mahal sekali. Kalau barang tersebut naik harganya, boleh jadi menyebabkan permintaan
terhadap barang itu meningkat, karena bagi orang yang membelinya merasa
gengsinya naik. Contohnya adalah mobil mewah, lukisan dari pelukis terkenal,
atau barang-barang antik.
3) Barang
Giffen
Untuk
barang giffen, apabila harganya turun maka jumlah barang yang diminta pun akan
berkurang. Hal ini disebabkan karna efek pendapatan yang negatif dari barang
giffen lebihbesar daripada naiknya jumlah barang yang diminta. Dalam hal ini,
apabila suatu barang harganya turun, maka pendapatan nyata konsumen bertambah.
Pendapatan nyata adalah pendapatan yang berdasarkan daya beli, artinya sudah
memperhitungkan faktor kenaikan atau penurunan harga. Pendapatan yang belum
memperhatikan faktor perubahan harga dinamakan pendapatan nominal atau money
income.
PENAWARAN
a.
Pengertian
Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin tawarkan atau jual pada berbagai tingkat harga selama satu periode waktu tertentu.
Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin tawarkan atau jual pada berbagai tingkat harga selama satu periode waktu tertentu.
Hukum Penawaran :
“Semakin tinggi harga
suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para
penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah
barang tersebut yang ditawarkan.”
b. Faktor-faktor yang
mempengaruhi penawaran
1) Harga barang itu sendiri
Jika harga suatu
barang naik, maka produsen cenderung akan menambah jumlah barang yang
dihasilkan. Hal ini kembali lagi pada hokum penawaran.
2) Harga barang lain yang terkait
Apabila harga
barang subtitusi naik, maka penawaran suatu barang akan bertambah, dan
sebaliknya. Sedangkan untuk barang complement, dapat dinyatakan bahwa apabila
harga barang komplemen naik, maka penawaran suatu barang berkurang, atau
sebaliknya.
3) Harga faktor produksi
Kenaikan harga
faktor produksi akan menyebabkan perusahaan memproduksi outputnya lebih sedikit
dengan jumlah anggaran yang tetap yang nantinya akan mengurangi laba perusahaan
sehingga produsen akan pindah ke industry lain dan akan mengakibatkan
berkurangnya penwaran barang.
4) Biaya produksi
Kenaikan harga
input juga mempengaruhi biaya produksi. Bila biaya produksi meningkat, maka
produsen akan menbgurangi hasil produksinya, berarti penawaran barang
berkurang.
5) Teknologi produksi
Kemajuan
teknologi menyebabkan penurunan biaya produksi, dan menciptakan barang-barang
baru sehingga menyebabkan kenaikan dalam penawaran barang.
6) Jumlah pedagang/penjual
Apabila jumlah
penjual suatu produk tertentu semakin banyak, maka penawaran barang tersebut
akan bertambah.
7) Tujuan perusahaan
Tujuan perusahaan
adalah memaksimumkan laba buka hasil produksinya. Akibatnya tiap produsen tidak
berusaha untuk memanfaatkan kapasitas produksinya secara malksimum, tetapi akan
menggunakannya pada tingkat produksi yang akan memberikan keuntungan maksimum.
8) Kebijakan pemerintah
Kebijakan
pemerintah untuk mengurangi komoditas impor menyebabkan supply dan keperluan
akan kebutuhan tersebut dipenuhi sendiri sehingga dapat meningktakan penawaran.
Kurva Penawaran : Suatu kurva yang menunjukkan
hubungan diantara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut
yang ditawarkan. yang dimana apabila jumlah sesuatu barang yang sanggup
ditawarkan oleh pada suatu tingkat harga dan tempo masa tertentu.
CONTOH
KASUS :
KENAIKAN HARGA BAHAN PANGAN MENJELANG LEBARAN
Memasuki bulan puasa dan
Lebaran, hampir bisa dipastikan harga komoditas pangan akan merayap naik. Pola
kenaikan harga pangan ini selalu berulang terjadi setiap tahunnya dan menyasar
hampir seluruh bahan pangan strategis yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari.
Harga sejumlah komoditas pangan ini akan semakin melambung tinggi ketika
mendekati Lebaran.
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan saat bulan puasa dan menjelang Lebaran ini terjadi bukan semata karena ulah pedagang yang ingin mengeruk keuntungan lebih pada momen khusus ini, melainkan juga karena dipicu kenaikan di jalur distribusi dan logistik. Kenaikan harga pangan adalah efek domino akibat terjadinya pergerakan permintaan pasar yang kemudian memicu rentetan hukum pasar: permintaan naik, maka harga pun otomatis akan naik.
Dalam kalkulasi umum, jika kenaikan harga komoditas pangan pada bulan puasa dan menjelang Lebaran masih berkisar kurang lebih 20%, hal tersebut masih dianggap normal.
Tetapi lain soal ketika kenaikan harga pangan mencapai angka lebih dari 20%, bahkan seperti tahun lalu ketika kenaikan harga pangan sempat mencapai 40% hingga 50%. Harga pangan yang melonjak hingga 40% lebih tentu menyebabkan pos pengeluaran masyarakat pada bulan puasa dan menjelang Lebaran naik drastis.
Konsumsi Meningkat
Meskipun selama bulan puasa dan menjelang Lebaran, pemerintah selalu melakukan operasi pasar, mengeluarkan stok dari Bulog untuk didistribusikan ke pasar, dan mengembangkan berbagai langkah intervensi untuk mencegah serta mengendalikan agar harga pangan tidak melonjak, berbagai upaya yang dilakukan umumnya tidak terlalu berdampak signifikan. Di pasar, kenaikan harga komoditas seolah tetap tak terbendung karena dipengaruhi berbagai faktor.
Pertama, berbeda dengan hakikat puasa saat masyarakat muslim seharusnya lebih menahan diri dan mengurangi hawa nafsu untuk terus mengonsumsi, dalam kenyataan selama bulan puasa, biasanya konsumsi dan belanja masyarakat justru meningkat. Di pasaran, komoditas yang laris manis bukan hanya pakaian untuk persiapan Lebaran keluarga, sering kali juga sejumlah komoditas pangan sehari-hari.
Di berbagai keluarga, sudah lazim terjadi selama bulan puasa, konsumsi yang disediakan untuk berbuka dan sahur biasanya justru lebih banyak daripada hari-hari biasa. Studi yang pernah saya lakukan tentang pola konsumsi masyarakat (2016) menemukan, selama bulan puasa, pos pengeluaran keluarga untuk pangan umumnya justru naik sekitar 25% hingga 100% alias dua kali lipat dari kebiasaan pada hari-hari biasa.
Naluri seorang ibu yang ingin menjaga dan menjamin kesehatan keluarganya, adalah salah satu penyebab kenapa konsumsi masyarakat selama bulan puasa justru meningkat.
Kedua, karena ulah para spekulan dan pedagang di pasar yang berkeinginan memperoleh keuntungan besar pada hari-hari tertentu yang hanya mereka nikmati setahun sekali ini. Kepentingan para spekulan dan pedagang yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dalam tempo cepat, sering menjadi pemicu utama terjadinya kenaikan harga pangan di pasaran.
Hasrat dan psikologis masyarakat yang dipenuhi rasa gembira dan ucapan syukur, ditambah dorongan emosi untuk berbelanja lebih selama bulan Ramadan yang tidak bisa dijelaskan secara rasional, pada akhirnya ditangkap sebagai peluang yang menguntungkan oleh para spekulan.
Ketiga, karena perbedaan ketersediaan stok pangan di berbagai daerah yang belum didukung pola distribusi yang memadai. Bukan tidak mungkin terjadi, di sebuah daerah, stok pangan berlimpah, sedangkan stok pangan di daerah yang lain justru mengalami kelangkaan karena tidak lepas dari buruknya infrastruktur yang mengakibatkan distribusi pangan terganggu.
Dengan adanya jalur tol laut yang telah dicanangkan pemerintah, di atas kertas seharusnya distribusi pangan ke berbagai daerah dapat lebih cepat dilakukan. Namun, masalahnya karena peta tentang ketersediaan pangan di berbagai daerah belum terdata dengan baik, maka sering terjadi upaya distribusi dan upaya untuk meredam terjadinya gejolak harga pangan menjadi terlambat.
Upaya Meredam
Untuk memastikan agar harga pangan di pasaran tidak bergejolak selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, pemerintah telah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas kepada semua pihak yang mencoba “mengail di air keruh”. Bagi para spekulan, distributor dan tengkulak yang mencoba melakukan penimbunan stok pangan untuk dimainkan harganya, pemerintah telah bertekad untuk melakukan tindakan tegas, mulai dari penyegelan, penyitaan hingga membawa kasus itu ke ranah hukum untuk efek penjeraan.
Sejauh mana pendekatan yang mengancamkan sanksi kepada para spekulan ini bakal berhasil, tentu masih harus diuji oleh waktu. Menindak tegas semua pihak yang secara egois ingin memanipulasi momen bulan Ramadan untuk mengeruk keuntungan, memang sudah seharusnya dilakukan. Namun, untuk memastikan upaya yang dilakukan benar-benar efektif di lapangan, maka yang dibutuhkan sebetulnya tidak hanya langkah-langkah hukum.
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan saat bulan puasa dan menjelang Lebaran ini terjadi bukan semata karena ulah pedagang yang ingin mengeruk keuntungan lebih pada momen khusus ini, melainkan juga karena dipicu kenaikan di jalur distribusi dan logistik. Kenaikan harga pangan adalah efek domino akibat terjadinya pergerakan permintaan pasar yang kemudian memicu rentetan hukum pasar: permintaan naik, maka harga pun otomatis akan naik.
Dalam kalkulasi umum, jika kenaikan harga komoditas pangan pada bulan puasa dan menjelang Lebaran masih berkisar kurang lebih 20%, hal tersebut masih dianggap normal.
Tetapi lain soal ketika kenaikan harga pangan mencapai angka lebih dari 20%, bahkan seperti tahun lalu ketika kenaikan harga pangan sempat mencapai 40% hingga 50%. Harga pangan yang melonjak hingga 40% lebih tentu menyebabkan pos pengeluaran masyarakat pada bulan puasa dan menjelang Lebaran naik drastis.
Konsumsi Meningkat
Meskipun selama bulan puasa dan menjelang Lebaran, pemerintah selalu melakukan operasi pasar, mengeluarkan stok dari Bulog untuk didistribusikan ke pasar, dan mengembangkan berbagai langkah intervensi untuk mencegah serta mengendalikan agar harga pangan tidak melonjak, berbagai upaya yang dilakukan umumnya tidak terlalu berdampak signifikan. Di pasar, kenaikan harga komoditas seolah tetap tak terbendung karena dipengaruhi berbagai faktor.
Pertama, berbeda dengan hakikat puasa saat masyarakat muslim seharusnya lebih menahan diri dan mengurangi hawa nafsu untuk terus mengonsumsi, dalam kenyataan selama bulan puasa, biasanya konsumsi dan belanja masyarakat justru meningkat. Di pasaran, komoditas yang laris manis bukan hanya pakaian untuk persiapan Lebaran keluarga, sering kali juga sejumlah komoditas pangan sehari-hari.
Di berbagai keluarga, sudah lazim terjadi selama bulan puasa, konsumsi yang disediakan untuk berbuka dan sahur biasanya justru lebih banyak daripada hari-hari biasa. Studi yang pernah saya lakukan tentang pola konsumsi masyarakat (2016) menemukan, selama bulan puasa, pos pengeluaran keluarga untuk pangan umumnya justru naik sekitar 25% hingga 100% alias dua kali lipat dari kebiasaan pada hari-hari biasa.
Naluri seorang ibu yang ingin menjaga dan menjamin kesehatan keluarganya, adalah salah satu penyebab kenapa konsumsi masyarakat selama bulan puasa justru meningkat.
Kedua, karena ulah para spekulan dan pedagang di pasar yang berkeinginan memperoleh keuntungan besar pada hari-hari tertentu yang hanya mereka nikmati setahun sekali ini. Kepentingan para spekulan dan pedagang yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dalam tempo cepat, sering menjadi pemicu utama terjadinya kenaikan harga pangan di pasaran.
Hasrat dan psikologis masyarakat yang dipenuhi rasa gembira dan ucapan syukur, ditambah dorongan emosi untuk berbelanja lebih selama bulan Ramadan yang tidak bisa dijelaskan secara rasional, pada akhirnya ditangkap sebagai peluang yang menguntungkan oleh para spekulan.
Ketiga, karena perbedaan ketersediaan stok pangan di berbagai daerah yang belum didukung pola distribusi yang memadai. Bukan tidak mungkin terjadi, di sebuah daerah, stok pangan berlimpah, sedangkan stok pangan di daerah yang lain justru mengalami kelangkaan karena tidak lepas dari buruknya infrastruktur yang mengakibatkan distribusi pangan terganggu.
Dengan adanya jalur tol laut yang telah dicanangkan pemerintah, di atas kertas seharusnya distribusi pangan ke berbagai daerah dapat lebih cepat dilakukan. Namun, masalahnya karena peta tentang ketersediaan pangan di berbagai daerah belum terdata dengan baik, maka sering terjadi upaya distribusi dan upaya untuk meredam terjadinya gejolak harga pangan menjadi terlambat.
Upaya Meredam
Untuk memastikan agar harga pangan di pasaran tidak bergejolak selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, pemerintah telah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas kepada semua pihak yang mencoba “mengail di air keruh”. Bagi para spekulan, distributor dan tengkulak yang mencoba melakukan penimbunan stok pangan untuk dimainkan harganya, pemerintah telah bertekad untuk melakukan tindakan tegas, mulai dari penyegelan, penyitaan hingga membawa kasus itu ke ranah hukum untuk efek penjeraan.
Sejauh mana pendekatan yang mengancamkan sanksi kepada para spekulan ini bakal berhasil, tentu masih harus diuji oleh waktu. Menindak tegas semua pihak yang secara egois ingin memanipulasi momen bulan Ramadan untuk mengeruk keuntungan, memang sudah seharusnya dilakukan. Namun, untuk memastikan upaya yang dilakukan benar-benar efektif di lapangan, maka yang dibutuhkan sebetulnya tidak hanya langkah-langkah hukum.
Pendataan yang benar-benar lengkap mengenai
jumlah stok dan pasokan pangan di berbagai daerah, mutlak dibutuhkan untuk
menjamin langkah antisipasi dan distribusi penyediaan pangan bagi konsumsi
masyarakat. Data ketersediaan pangan yang dinamis ini perlu dimiliki. Sebab
dengan mengacu data itu akan dapat dikembangkan mekanisme distribusi pangan
yang saling mengisi dan bertukar komoditas antardaerah satu dengan daerah yang
lain.
Di tingkat pusat, pemerintah seyogianya tidak cukup berpuas diri hanya dengan keberhasilan mewujudkan swasembada pangan nasional. Pengertian swasembada pangan akan benar-benar membumi jika ketersediaan pangan secara nasional kemudian dapat didistribusikan secara merata ke berbagai daerah sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam hal ini, kerja sama pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan untuk memastikan pendataan ketersediaan pangan dapat terus di-update, dan kemudian dijadikan acuan untuk mengatur pola distribusi pangan mengantisipasi gejolak harga pangan di berbagai daerah. Jangan sampai terjadi setiap bulan puasa masyarakat harus mengeluarkan dana yang besar untuk memenuhi kebutuhan pangan karena menjadi objek permainan para spekulan yang tidak bertanggung jawab.
Di tingkat pusat, pemerintah seyogianya tidak cukup berpuas diri hanya dengan keberhasilan mewujudkan swasembada pangan nasional. Pengertian swasembada pangan akan benar-benar membumi jika ketersediaan pangan secara nasional kemudian dapat didistribusikan secara merata ke berbagai daerah sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam hal ini, kerja sama pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan untuk memastikan pendataan ketersediaan pangan dapat terus di-update, dan kemudian dijadikan acuan untuk mengatur pola distribusi pangan mengantisipasi gejolak harga pangan di berbagai daerah. Jangan sampai terjadi setiap bulan puasa masyarakat harus mengeluarkan dana yang besar untuk memenuhi kebutuhan pangan karena menjadi objek permainan para spekulan yang tidak bertanggung jawab.
Daftar
Pustaka
·
Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikroekonomi, Edisi Ketiga, Jakarta, PT Raja
Grafindo Persada, 2005
·
Slamat
Dahlan, Manajemen Mikroekonomi, Edisi Kelima. Jakarta, FEUI, 2005
Casino | Dr.MCD
BalasHapus› 양주 출장마사지 Casino › Casino 과천 출장샵 Casino The casino's location is 동두천 출장샵 just 1.2 miles from the Las Vegas Strip. It's a 구리 출장마사지 casino, and it provides a wide variety 동해 출장샵 of slots, table games and entertainment. Dr.MCD has