Critical Review 'Pasar Tenaga Kerja
"Tugas Pengantar Ilmu Ekonomi"
Nama : Adelia Nurfitrianingsih
NIM : 1710411168
Lokal : E
NIM : 1710411168
Lokal : E
CRITICAL
REVIEW
PASAR
TENAGA KERJA
Di dalam sub bab
berjudul “Prospek Kesempatan Kerja dan Pemerataan Pendapatan dalam Repelita
III” oleh Soelistyo, Sudarsono dan Ari Sudarman membahas tentang masalah
perluasan tenaga kerja dan pemerataan pendapatan sebagai masalah yang sangat
penting yang timbul karena pesatnya laju pertumbuhan angkatan kerja yang belum
mampu diimbangi oleh kemampuan ekonomi nasional dalam menciptakan kesempatan
kerja. Jumlah penduduk yang besar dengan laju pertumbuhan yang relatif tinggi,
walaupun sudah berhasil diturunkan, memberi beban berat pada pengembangan
sumber alam yang kita miliki dan tercermin pula pada angkatan kerja. Dalam
Repelita III yang akan datang diperkirakan bahwa jumlah penganggur secara
absolut masih akan naik. Kecuaali apabila usaha-usaha pemerintah sebagaimana
dinyatakan dalam bentuk delapan jalur pemerataan itu dapat direalisasikan
dengan baik. Untuk merealisasikan usaha-usaha ini diperlukan
kebijaksanaan-kebijaksanaan makro, sektoral dan regionalyang benar-benar
diarahkan kepada sasaran yang ingin dicapai yaitu khususnya pemeritaan
pendapatan dan pemerataan kesempatan kerja demi mencapai tujuan pembangunan
ekonomi Indonesia yakni pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dan hasil
pertumbuhan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Buku “Mikroekonomi Teori Pengantar
edisi ketiga” yang ditulis oleh Sadono Sukirno terdapat bab yang berjudul
“Penentuan Upah di Pasar Tenaga Kerja” dalam bab tersebut membahas mengenai
pembayaran tenaga kerja. Pembayaran
tenaga kerja dibedakan dua jenis, yaitu upah dan gaji. Gaji adalah pembayaran
yang diberikan kepada pekerja tetap dan tenaga kerja profesional yang biasanya
dilaksanakan sebulan sekali seperti pegawai pemerintah, guru, dosen, manajer,
akuntan. Sedangkan upah dimaksudkan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja yang pekerjaannya berpindah -pindah, seperti pekerja pertanian, tukang kayu, tukang
batu, dan buruh kasar. Faktor-faktor penting yang menjadi sumber dari perbedaan upah diantara
pekerja-pekerja didalam suatu jenis kerja tertentu, dan diantara golongan
pekerjaan meliputi, perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai
jenis pekerjaan, perbedaan
dalam jenis-jenis pekerjaan, perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan, terdapat pertimbangan bukan keuangan dalam memilih
pekerjaan, ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja.
Menurut saya, dalam bab “Prospek
Kesempatan Kerja dan Pemerataan Pendapatan dalam Repelita III” dan bab
“Penentuan Upah di Pasar Tenaga Kerja” tentu saja terdapat hal yang saling
berkesinambungan. Misalnya dalam tingkat upah. Kenaikan upah yang tidak
dibarengi dengan kenaikan kapasitas produksi akan menyebabkan pihak perusahaan
akan mengurangi jumlah karyawannya, hal tersebut akan menurunkan tingkat
kesempatan kerja. Maka diduga, salah satu faktor yang mempengaruhi kesempatan
kerja adalah upah atau tingkat pendapatan. Jumlah orang yang bekerja tergantung
dari besarnya permintaan atau demand dalam masyarakat. Permintaan tersebut
dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi dan tingkat upah. Penyediaan atau penawaran
tenaga kerja akan bertambah bila tingkat upah bertambah. Sebaliknya permintaan
terhadap tenaga kerja akan berkurang bila tingkat upah meningkat
Komentar
Posting Komentar